Target Terlampaui: Petisi UU Pencegahan Kim Soo Hyun Siap Diserahkan ke Majelis Nasional

Jogjandroid Blog - Petisi berjudul "Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun" sudah melebihi ambang batas dan saat ini siap untuk diserahkan kepada Majelis Nasional.

Peti ini diserahkan guna meningkatkan batas minimal umur yang dikenakan hukuman serta menguatkan sanksi perundang-undangan terkait.

Pemohon petisi tersebut menyatakan bahwa kasus Kim Soo Hyun tak bisa diproses sesuai hukum berdasarkan peraturan yang ada saat ini.

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hanya memberikan perlindungan kepada anak-anak yang berusia antara 13 sampai 16 tahun, sehingga tindakan tersebut tidak bisa dipidanakan. tulis pemohon.

Meski peraturan menyatakan bahwa anak-anak didefinisikan sebagai mereka yang berusia hingga 18 tahun, namun ambang batas usia dalam kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur—yang memberi perlindungan kepada anak berusia antara 13 dan 16 tahun—justru membuka celah bagi pelaku pedofilia untuk melewatinya tanpa tersentuh hukum. sambungnya.

Oleh karena itu, pemohon mendesak agar umur perkosaan terhadap anak dibawah umur dinaikkan dari 16 menjadi 19 tahun.

Agar tidak terulang kembali, saya meminta agar ada revisi pada hukum tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dikenal sebagai 'Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun.' tulis pemohon.

Petisi itu mendapatkan lebih dari 20.000 tandatangan hanya dalam satu hari sejak pembuatan petisan.

Selama petisi harus mendapatkan lebih dari 50.000 tandatangan dalam kurun waktu 30 hari agar dapat diarahkan kepada subkomite Majelis Nasional.

Sekarang sasarannya sudah berhasil dicapai. Berdasarkan Majelis Nasional, total tandatangan melampaui angka 53.000.

Akhirnya petisi tersebut telah mencapai syarat-syarat untuk ditransfer ke komite majelis nasional yang sesuai.

Pada tanggal 31 Maret 2025, Kim Soo Hyun melakukan konferensi pers guna merespons seluruh tudingan yang diajukan oleh keluarga dari mantan bintang Kim Sae Ron setelah kematian mendadapnya.

Sekarang ini, nama Kim Soo Hyun dikait-kaitkan dengan kematian tragis Kim Sae Ron pada tanggal 16 Februari 2025 yang diyakini sebagai bunuh diri.

Tuduhan tersebut bermula dari saluran YouTube bernama Garosero Research Institute milik mantan jurnalis MBC, Kim Se-Ui.

Berdasarkan keterangan dari bibi Kim Sa Eun, dia mengatakan bahwa keponakannya tersebut telah memulai hubungan cinta dengan Kim Soo Hyun sejak tahun 2015.

Umur yang terlibat dalam hubungan tersebut mendapat perhatian karena Kim Sae ROn baru berumur 15 tahun, sedangkan Kim Soo Hyun telah berumur 27 tahun.